Surabaya - Vonis bebas hakim terhadap Gregorius Ronald Tannur terdakwa pembunuhan banjir kritik dan hujatan. Salah satunya dituangkan lewat karangan bunga di PN Surabaya.
Potret Karangan Bunga Kecam Hakim Vonis Bebas Ronald Hiasi PN Surabaya

Karangan bunga datang lagi dan menghiasi halaman depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Berbagai sindiran dan kecaman tertulis terhadap hakim yang memvonis Gregorius Ronald Tannur (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Dari pantauan detikJatim di lokasi, terdapat delapan karangan bunga yang dipajang. (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Tak diketahui pasti dari mana dan siapa pengirim karangan bunga bertuliskan nada kekecewaan itu. Sebab, pengirim hanya asal-asalan. (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Karangan bunga itu pun menjadi perhatian warga dan pengendara jalan yang melintas di sekitar PN Surabaya. (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Karangan bunga ini awalnya muncul sejak Jumat (26/7). Sebelumnya sejumlah orang tampak datang menggelar aksi tabur bunga di depan gerbang PN Surabaya. (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Mereka mengecam vonis bebas yang dijatuhkan majelis hakim PN Surabaya pada Gregorius Ronald Tannur. (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Dalam pertimbangan vonis hakim Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul menyatakan Ronald dianggap tak terbukti melakukan penganiayaan dan pembunuhan, Dini Sera Afrianti. (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)