Simbol Matinya Keadilan, Massa Bawa Keranda Mayat Tolak Ronald Tannur Bebas

Simbol Matinya Keadilan, Massa Bawa Keranda Mayat Tolak Ronald Tannur Bebas

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Selasa, 30 Jul 2024 11:25 WIB
Massa menyegel PN Surabaya dengan banner saat aksi unjuk rasa kekecewaan vonis bebas Gregorius Ronald Tannur
Massa usung keranda mayat di depan PN Surabaya (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Ratusan orang kembali mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Jalan Arjuna Surabaya. Mereka mengusung keranda mayat sebagai simbol matinya keadilan usai membebaskan Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuh kekasihnya Dini Sera Afrianti.

Kedatangan massa pukul 10.05 WIB langsung memblokade Jalan Arjuno. Petugas kepolisian langsung membubarkan aksi blokade tersebut. Massa pun kembali berorasi di depan PN Surabaya.

Massa membawa sejumlah banner, poster dan keranda mayat bertuliskan 'Matinya Keadilan di PN Surabaya'. Lalu, mereka meletakkan keranda di dekat kawat berduri yang melintang di depan PN Surabaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

demo tolak ronald bebas dengan bakar banDemo tolak Ronald Tannur bebas dengan bakar ban/ Foto: Praditya Fauzi Rahman

Sebagian massa sempat menggeruduk dan memaksa masuk ke PN Surabaya. Lantaran tak diperbolehkan petugas gabungan, massa berupaya menyegel PN Surabaya.

"Ayo, maju, segel Pengadilan Negeri Surabaya, jangan mau kalah, kami kecewa dengan putusan ketiga hakim (Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo) yang memvonis bebas terdakwa pembunuhan!," seru salah satu orator dari mobil komando sembari membawa palu mainan, Selasa (30/7/2024).

ADVERTISEMENT

Meski dihalangi petugas dan diberikan pagar kawat pembatas, namun upaya massa untuk menyegel PN Surabaya masih tetap kukuh dilakukan.

Massa lantas memasang banner bertuliskan 'Gedung Pengadilan Negeri Surabaya Ini Disegel oleh Aliansi Madura Indonesia'.

Massa menyegel PN Surabaya dengan banner saat aksi unjuk rasa kekecewaan vonis bebas Gregorius Ronald TannurMassa mengusung keranda mayat di depan PN Surabaya/ Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim

Massa juga nekat memasang banner berukuran sekitar 3x4 meter tersebut. Lalu, mereka memblokade jalan masuk utama pengunjung sidang.

Di sela-sela aksi, mereka terlihat menaburkan bunga sebagai wujud duka cita atas vonis bebas dari kekasih Dini Sera Afrianti. Lalu, mengayunkan palu mainan sembari berorasi.

Namun, upaya mereka dihalau petugas kepolisian dari Polsek Sawahan dan Polrestabes Surabaya. Penjagaan ketat dilakukan di seluruh area PN Surabaya.




(pfr/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads