
Kasus Melawan Polisi, Samsul Tarigan Dituntut 8 Bulan Penjara!
Samsul Tarigan, terdakwa perkara penganiayaan terhadap personel kepolisian dituntut 8 bulan penjara. Sidang itu digelar di PN Lubuk Pakam di Pancur Batu.
Samsul Tarigan, terdakwa perkara penganiayaan terhadap personel kepolisian dituntut 8 bulan penjara. Sidang itu digelar di PN Lubuk Pakam di Pancur Batu.
Gegara seorang perempuan, pacar dan mantan pacar pun adu pukul. Si pacar dihajar habis-habisan oleh si mantan dan teman-temannya.
Teman dari Aditya, Niko, mengaku diminta AKBP Achiruddin mengambil senjata saat penganiayaan terhadap Ken Admiral terjadi.
Dia menggebrak meja karena M Kace terus mengelak dan menjawab tidak saat Napoleon bertanya soal hina Nabi Muhammad.
Setelah eksepsinya ditolak, Irjen Napoleon Bonaparte justru menuding pihak munafik.