
Dipakai Buat Bikin Konten, Laptop Penista Agama M Kace Dimusnahkan
Laptop yang digunakan terpidana kasus penistaan agama M Kace dimusnahkan di Kejari Ciamis. Selain itu, aparat juga memusnahkan ponsel dan hingga rekorder.
Laptop yang digunakan terpidana kasus penistaan agama M Kace dimusnahkan di Kejari Ciamis. Selain itu, aparat juga memusnahkan ponsel dan hingga rekorder.
Alhasil, Irjen Napoleon dihukum 5,5 bulan karena melumuri muka sesama penghuni tahanan Mabes Polri, M Kace.
Irjen Napoleon Bonaparte menjalani sidang vonis terkait kasus penganiayaan dengan melumuri kotoran tinja manusia ke YouTuber M Kace di PN Jakarta Selatan.
Napoleon divonis 5 bulan 15 hari penjara terkait kasus penganiayaan dengan melumuri tinja manusia ke M Kace. Napoleon mengatakan dia tetap bersemangat.
Irjen Napoleon divonis 5 bulan 15 hari penjara terkait kasus penganiayaan M Kace. Hakim sempat berdoa sebelum membacakan vonis terhadap Napoleon.
Irjen Napoleon divonis 5,5 bulan penjara terkait kasus penganiayaan dengan melumuri kotoran tinja manusia ke M Kace. Begini ekspresi Napoleon usai divonis.
Hakim menyebutkan hal-hal yang meringankan adalah Napoleon bersikap sopan dan telah saling memaafkan dengan M Kace.
Terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte divonis 5 bulan 15 hari penjara terkait kasus penganiayaan dengan melumurkan kotoran tinja manusia ke YouTuber M Kace.
Irjen Napoleon Bonaparte menjalani sidang vonis terkait kasus penganiayaan ke M Kace. Irjen Napoleon mengaku siap menghadapi sidang ini.
Kuasa hukum terdakwa Napoleon Bonaparte, Eggi Sudjana, berdalih perbuatan kliennya yang melumuri M Kace dengan tinja manusia semata-mata untuk membela agama.