Kasus Melawan Polisi, Samsul Tarigan Dituntut 8 Bulan Penjara!

Kasus Melawan Polisi, Samsul Tarigan Dituntut 8 Bulan Penjara!

Goklas Wisely - detikSumut
Rabu, 31 Jan 2024 17:50 WIB
Samsul Tarigan saat diboyong ke Polrestabes Medan usai ditangkap di kabupaten Karo. (Goklas Wisely/detikSumut)
Foto: Samsul Tarigan saat diboyong ke Polrestabes Medan usai ditangkap di kabupaten Karo. (Goklas Wisely/detikSumut)
Medan -

Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam di Pancur Batu telah menggelar sidang tuntutan terhadap terdakwa Samsul Tarigan dalam perkara penganiayaan terhadap personel kepolisian. Samsul dituntut 8 bulan penjara.

"Sidangnya digelar semalam. Terdakwa dituntut 8 bulan penjara," kata Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Pancur Batu, Yus Iman Harefa kepada detikSumut, Rabu (31/1/2024).

Ia menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang meringankan dan memberatkan terdakwa. Untuk hal memberatkan karena terdakwa menghalangi petugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal meringankan, terdakwa mengakui perbuatannya. Dia juga belum pernah dihukum," sebutnya.

Dilansir dari SIPP PN Lubuk Pakam dijelaskan bahwa Samsul terbukti turut serta melakukan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah. Hal itu diatur dalam dakwaan kedua subsidair melanggar Pasal 212 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

ADVERTISEMENT

Terkait kronologinya, terdakwa Samsul melakukan penganiayaan secara bersama-sama pada Senin (10/4/2023) sekitar pukul 15.00 WIB di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang.

Samsul melakukannya bersama Benny Tiohari, Surya Darma, Fernanda Tarigan, Genta Tarigan, Riko Andi Putra Ari Anda , Eko Syahputra, Juandi, dan Kristison (masing-masing saksi telah menjalani pidana).

Di hari itu, petugas kepolisian yang dipimpin oleh Kabag Ops Polrestabes Medan melakukan razia ke diskotik Key Garden. Kemudian, para petugas ke lokasi perjudian dan narkoba di Desa Namo Rube Julu.

Kala itu, Samsung Tarigan Cs menghalangi petugas ke lokasi perjudian. Mereka melempari polisi. Samsul melempar batu kecil satu kali. Akibatnya pertikaian itu, ada 4 petugas kepolisian terluka.




(mjy/mjy)


Hide Ads