
Sidang Tuntutan Yosep Pembunuh Tuti-Amel Kembali Ditunda
Sidang tuntutan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan terdakwa Yosep Hidayah kembali ditunda ke dua kalinya.
Sidang tuntutan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan terdakwa Yosep Hidayah kembali ditunda ke dua kalinya.
Upaya Yosep Hidayah terdakwa kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu atau Amel di Kabupaten Subang untuk menyanggah dakwaan tidak berhasil.
Eksepsi diajukan oleh terdakwa Yosep Hidayah di kasus pembunuhan ibu dan anak ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Subang. Pihak Yosep pun buka suara.
Upaya Yosep mengajukan eksepsi di kasus pembunuhan ibu dan anak kandas. Hakim menolak eksepsi yang diajukan Yosep.
Terdakwa Yosep Hidayah di masih meyakini dirinya tak terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amel. Bahkan dia mengaku merasa terzalimi atas kasus tersebut.