
Kejagung Ajukan Kasasi Vonis Bebas Purn TNI di Kasus HAM Berat Paniai
Kejagung akan mengajukan kasasi terhadap vonis bebas purnawirawan TNI Isak Sattu dalam kasus pelanggaran HAM berat di Kabupaten Paniai, Papua Tengah.
Kejagung akan mengajukan kasasi terhadap vonis bebas purnawirawan TNI Isak Sattu dalam kasus pelanggaran HAM berat di Kabupaten Paniai, Papua Tengah.
Terdakwa kasus pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua, Mayor Infanteri Purnawirawan Isak Sattu tak ditahan usai sidang perdana. Terdakwa diminta kooperatif.
Mayor Infanteri Purnawirawan Isak Sattu didakwa melanggar HAM berat di Paniai, Papua. Eks perwira TNI AD itu juga ditegur hakim usai terburu-buru membela diri.
Majelis hakim tidak memerintahkan penahanan terhadap Mayor Infanteri Purnawirawan Isak Sattu selaku terdakwa kasus pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua.
Mayor Infanteri Purnawirawan Isak Sattu tak mengajukan nota keberatan atau eksepsi saat didakwa melakukan pelanggaran HAM berat di Kabupaten Paniai, Papua.
Mayor Inf (Purn) Isak Sattu, eks perwira penghubung Kodim 1705/Paniai didakwa melanggar HAM berat atas tewasnya 4 orang dan 10 luka-luka di Paniai 2014 lalu.