
MA Loloskan 8 Nama Calon Hakim Ad Hoc Pelanggaran HAM Berat
Empat nama untuk tingkat pertama dan 4 untuk tingkat banding. Kasus pertama yang akan disidangkan adalah kasus Paniai, Papua. Siapa mereka?
Empat nama untuk tingkat pertama dan 4 untuk tingkat banding. Kasus pertama yang akan disidangkan adalah kasus Paniai, Papua. Siapa mereka?
Salah satu alasannya karena hanya ada 1 terdakwa. Padahal tidak mungkin pelanggaran HAM berat dilakukan satu orang saja.
MA meluluskan sejumlah nama dalam ujian tertulis untuk seleksi hakim pelanggaran HAM berat. Salah satunya Reny Halida Ilham Malik.
Komnas HAM bertemu Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura. Keduanya menandatangani MoU terkait pemenuhan hak korban pelanggaran HAM berat di Sulawesi Tengah.
"Kalau pelanggaran HAM dulu bersifat vertikal, dari pemerintah terhadap rakyat. Sekarang pelanggaran HAM dari rakyat terhadap rakyat lain," kata Mahfud.
Tim Kejagung telah menyiapkan 34 jaksa sebagai penuntut umum dalam kasus itu.
Hakim Binsar Gultom menyambut baik rencana sidang itu. Namun ia masih mengundang sejuta tanya, mengapa banyak kasus pelanggaran HAM berat tak kunjung diadili.
Kejahatan HAM berat itu mengakibatkan 4 warga sipil tewas. Sidang Paripurna Komnas HAM menyatakan terjadi pelanggaran HAM berat.
Kejagung menyatakan berkas perkara tersangka kasus pelanggaran HAM berat di Paniai inisial IS lengkap. IS, yang merupakan oknum TNI, akan segera diadili.
Kejagung masih melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua. Rencananya, kasus itu akan disidang di Pengadilan HAM Makassar.