
5 Fakta Pemutilasi Ayu di Wisma Jakal Sleman Dituntut Hukuman Mati
Terdakwa kasus mutilasi di Wisma Jakal, Heru Prastiyo, dituntut hukuman mati dalam sidang di Pengadilan Negeri Sleman, kemarin. Berikut ini sederet faktanya.
Terdakwa kasus mutilasi di Wisma Jakal, Heru Prastiyo, dituntut hukuman mati dalam sidang di Pengadilan Negeri Sleman, kemarin. Berikut ini sederet faktanya.
Sidang agenda pembacaan surat tuntutan kasus mutilasi Ayu digelar di PN Sleman hari ini.
Heru Prastiyo terdakwa kasus mutilasi di wisma Jakal dengan korban Ayu Indraswari dituntut hukuman mati.
Hakim memutuskan sidang tuntutan kasus mutilasi Ayu ditunda pada hari Selasa (15/8) pekan depan.