detikNewsSenin, 17 Okt 2022 19:59 WIB Eks Direktur PNRI Dituntut 5 Tahun Penjara soal Korupsi Pengadaan e-KTP Sidang tuntutan kasus KTP Elektronik kembali digelar. Jaksa Penuntut Umum menuntut Isnu Edhi Wijaya dan Husni Fahmi dengan hukuman lima tahun penjara.