
Kejati DIY Gandeng Ahli IT Periksa Alat Bukti Kasus Mafia Tanah Kas Desa
Kejati DIY menyatakan, mereka menggandeng ahli IT dari Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memeriksa alat bukti elektronik dalam kasus mafia tanah kas desa.
Kejati DIY menyatakan, mereka menggandeng ahli IT dari Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memeriksa alat bukti elektronik dalam kasus mafia tanah kas desa.
Sidang perdana kasus penyalahgunaan TKD Nologaten, Caturtunggal, Sleman, diundur. Sidang yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB diundur jadi 13.00 WIB. Ini sebabnya.