
Staf Hakim Agung Gazalba Saleh Dituntut 8 Tahun 9 Bulan Bui
Redhy Novarisza dituntut 8 tahun 9 bulan penjara dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Redhy Novarisza dituntut 8 tahun 9 bulan penjara dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Pusaran suap yang terjadi di lingkungan MA telah menyeret dua Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.
Eks Komisaris Independen PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus suap dengan terdakwa deposan KSP Intidana Heryanto.
Sidang kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung digelar di PN Bandung. Dalam sidang, saksi Tanaka memberikan keterangan tak sesuai BAP.