
Sidang Mahasiswi Penyuplai Anak untuk Eks Kapolres Ngada Ditunda
Majelis Hakim PN Kupang menunda sidang pemeriksaan saksi Fani dalam kasus pencabulan anak. Sidang berikutnya dijadwalkan pada 28 Juli 2025.
Majelis Hakim PN Kupang menunda sidang pemeriksaan saksi Fani dalam kasus pencabulan anak. Sidang berikutnya dijadwalkan pada 28 Juli 2025.
Jaksa menyatakan dakwaan terhadap eks Kapolres Ngada sesuai KUHAP. Sidang lanjutan dijadwalkan 21 Juli 2025, kuasa hukum minta kejelasan dakwaan.