
Antara KUHP Baru, Terpidana Mati dan RKUHAP: Jalan Setapak Hapus Hukum
Revisi KUHAP yang dibahas oleh pemerintah dan DPR menjadi momentum dalam memberikan jaminan pemulihan efektif dan kepastian hukum bagi terpidana mati.
Revisi KUHAP yang dibahas oleh pemerintah dan DPR menjadi momentum dalam memberikan jaminan pemulihan efektif dan kepastian hukum bagi terpidana mati.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebutkan masih ada PR RI di HUT ke-80. Ia berbicara soal RKUHAP.
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, berharap pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) bisa mencegah kesewenang-wenangan.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan bahwa revisi RKUHAP tidak memperlemah pemberantasan korupsi. RKUHAP akan dibahas dengan KPK dan aktivis.
Mahupiki mengusulkan adanya batas waktu 6 bulan dalam proses penyelidikan yang diatur revisi KUHAP (RKUHAP).
Komisi III DPR RI akan undang YLBHI hingga organisai advokat pekan depan bahas RKUHAP
Habiburokhman mengatakan draf tersebut bisa diakses melalui website DPR RI.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut telah berupaya menyerap aspirasi masyarakat dalam RUU KUHAP. Namun dia mengakui tak semuanya dapat diakomodasi.
Pembahasan RUU KUHAP saat ini telah memasuki pembahasan Tim Perumus dan Tim Sinkorimisasi (Timus Timsin) di Komisi III DPR RI.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengaku telah memanggil massa untuk masuk ke dalam Gedung DPR RI. Namun, massa menolak untuk berdiskusi di dalam.