detikSumutJumat, 08 Mei 2026 00:19 WIB
Pria yang Bunuh Anak Kepling Jalani Sidang Dakwaan di PN Medan
Arif Al Qurniawan, terdakwa pembunuhan anak kepling jalani sidang dakwaan di PN Medan. Arif didakwa pasal 458 ayat 1 atau pasal 466 ayat 3 UU No 1 tahun 2023.











































