
Jaksa KPK Ungkap Tawar-menawar Jatah Suap Bowo Sidik di Sidang
Bowo Sidik Pangarso awalnya meminta jatah kepada penyuapnya. Namun jatah yang diminta anggota DPR itu dianggap terlalu besar, terjadilah tawar-menawar.
Bowo Sidik Pangarso awalnya meminta jatah kepada penyuapnya. Namun jatah yang diminta anggota DPR itu dianggap terlalu besar, terjadilah tawar-menawar.
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi, Bowo Sidik Pangarso, mengajukan diri sebagai justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama.
Jaksa KPK menyebutkan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso menerima gratifikasi total SGD 700 ribu dan Rp 600 juta berkaitan dengan jabatannya.
Jaksa mengatakan suap dan gratifikasi yang diterima anggota DPR Bowo Sidik Pangarso digunakannya untuk kepentingan mencalonkan diri sebagai anggota DPR lagi.
Selain penerimaan suap, anggota DPR Bowo Sidik Pangarso didakwa menerima gratifikasi. Total penerimaan gratifikasi itu sekitar Rp 7,7 miliar.
Selain penerimaan suap terkait PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Bowo Sidik Pangarso juga didakwa menerima suap berkaitan dengan kepentingan perusahaan lain.
Jaksa KPK mendakwa anggota DPR Bowo Sidik Pangarso menerima total sekitar Rp 2,6 miliar berkaitan dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).