
Sofyan Basir-Anggota DPR Bakal Bersaksi di Sidang Bowo Sidik
Mantan anggota DPR Bowo Sidik menjalani sidang kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Agendanya jaksa KPK menghadirkan sejumlah saksi.
Mantan anggota DPR Bowo Sidik menjalani sidang kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Agendanya jaksa KPK menghadirkan sejumlah saksi.
Bowo Sidik Pangarso didakwa menerima gratifikasi terkait pengembangan pasar dari Kemendag. Bowo mengaku dirinya memang membantu mengusulkan pembangunan pasar.
Sekretaris Bowo Sidik, Serly Virgiola, dicecar jaksa KPK mengenai usulan proposal pembangunan pasar di Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.
Bowo Sidik mengakui dirinya menerima uang dari PT HTK. Uang tersebut, kata Bowo, digunakan untuk bantuan ke daerah pemilihan (dapil) Bowo Sidik pada Pileg 2019.
Terdakwa kasus dugaan suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Sidang menghadirkan 3 saksi.
Direktur Utama PT Ardila Insan Sejahtera, Lamidi Jimat, mengaku memberikan uang Rp 300 juta kepada Bowo Sidik Pangarso.
Direktur Utama PT Petrokimia Gresik Rahmad Pribadi mengaku pernah bertemu dengan Bowo Sidik Pangarso di restoran.
Amplop-amplop yang disita KPK dalam kasus suap yang menjerat anggota DPR Bowo Sidik Pangarso ditunjukkan jaksa KPK dalam persidangan.
Direktur Keuangan PT Inersia Ampak Engineering, Indung Andriani, mengaku selalu mencatat uang yang diterimanya untuk Bowo Sidik Pangarso.
Indung Andriani mengaku telah menerima uang 5 kali dari Asty Winasty. Uang tersebut diserahkan kepada Bowo Sidik Pangarso.