detikNewsKamis, 17 Feb 2022 13:24 WIB
Ekspresi Azis Syamsuddin Usai Divonis 3,5 Tahun Penjara
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin divonis 3 tahun 6 bulan penjara. Ia dinyatakan bersalah memberi suap kepada mantan penyidik KPK sebesar Rp 3,6 miliar.











































