
AKP Robin Ungkit Juliari Saat Dituntut 12 Tahun, KPK: Tak Bisa Disamakan
Ali menilai Robin tak terbuka saat memberikan keterangan selama proses persidangan. Robin dinilai malah menutup-nutupi peran Azis Syamsuddin.
Ali menilai Robin tak terbuka saat memberikan keterangan selama proses persidangan. Robin dinilai malah menutup-nutupi peran Azis Syamsuddin.
Stepanus Robin Pattuju mengklaim akan membongkar peran Waka KPK Lili Pintauli Siregar. Mantan penyidik KPK itu bahkan berjanji akan membuat Lili dipenjara.
Azis Syamsuddin kecewa dengan mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin. Azis kecewa lantaran gara-gara Robin dia duduk di kursi pesakitan.
Hakim geram dengan mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin saat bersaksi dalam sidang lanjutan Azis Syamsuddin. Kenapa?
Azis Syamsuddin menyebut saksi bernama Agus Susanto berhalusinasi saat bersedia di sidang lanjutannya. Seperti apa?
AKP Stepanus Robin Pattuju dituntut jaksa dihukum 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan bui. Menanggapi tuntutan itu, Robin menilai keberatan.
AKP Stepanus Robin menilai tuntutan jaksa terhadapnya sangat berat. Robin dituntut jaksa dihukum 12 tahun bui-denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Jaksa KPK dalam surat tuntutannya belum memutuskan apakah menerima atau tidak permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan mantan penyidik KPK AKP Robin.
Jaksa KPK menuntut mantan penyidik KPK dengan pidana penjara 12 tahun. Jaksa juga menuntut AKP Robin membayar uang pengganti sebesar Rp 2,3 miliar.
Mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta susbsider 6 bulan kurungan.