
Pria Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga Hamil 4 Bulan Terancam 15 Tahun Penjara
Pria di OKU yang menyetubuhi anak di bawah umur hingga korban hamil 4 bulan terancam 15 tahun penjara. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku
Pria di OKU yang menyetubuhi anak di bawah umur hingga korban hamil 4 bulan terancam 15 tahun penjara. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku
Pria di OKU ditangkap polisi karena menyetubuhi anak di bawah umur hingga korban hamil empat bulan. Lantas bagaimana modus pelaku melakukan aksinya?
Pria di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, berinisial MST (23) tega menyetubuhi anak di bawah umur. Saat ini pelaku sudah diamankan pihak kepolisian.
Seorang pria di Jembrana, Bali, divonis hukuman 6 tahun penjara. Dia terbukti bersalah menyetubuhi pacarnya yang masih di bawah umur.