
Pria Berjaket Ojol Ditangkap Saat Selundupkan Sabu ke Lapas Cipinang
Seorang pria berjaket ojek online (ojol) ditangkap saat menyelundupkan narkoba jenis sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
Seorang pria berjaket ojek online (ojol) ditangkap saat menyelundupkan narkoba jenis sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
Emak-emak di Tebo ditangkap karena hendak menyulundupkan sabu ke tahanan di Rutan Polres Tebo. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas.
Peredaran narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Indramayu terungkap. Satu oknum pegawai diduga terlibat usai membawa bohlam berisi sabu-sabu.
Tiga pekerja migran asal Indonesia ditangkap polisi karena menyelundupkan 7 kg sabu asal Malaysia. Modus mereka yakni memakai korset di tubuh.
Lapas Kelas II B Kayuangung, OKI, berhasil mengagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu dalam isian pempek. Sabu itu dibawa tukang ojek asal Palembang.
Seorang pelajar ditangkap polisi karena membawa narkoba jenis sabu seberat 97 gram. Dari keterangan pelaku, sabu itu hendak diselundupkan untuk ayahnya di lapas
Seorang pria inisial YN diringkus polisi. Pasalnya YN menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 200 gram dalam sandal wanita.
Petugas keamanan Rumah Tahanan (Rutan) Labuhan Deli menggagalkan upaya seorang pengunjung, Nurhayati, menyelundupkan narkoba ke dalam Rutan.
Petugas Rutan Pasangkayu mengamankan 2 orang yang mencoba menyelundupkan sabu di lingkungan Rutan Pasangkayu. Dua orang itu menyimpan sabu di dalam deodoran.