Polisi Sebut Modus 3 Pelaku Selundupkan 7 Kg Sabu asal Malaysia Gunakan Korset

Lampung

Polisi Sebut Modus 3 Pelaku Selundupkan 7 Kg Sabu asal Malaysia Gunakan Korset

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Sabtu, 26 Okt 2024 14:00 WIB
Polisi gagalkan penyelundupan 7 kg sabu asal Malaysia dengan modus pakai korset
Polisi saat menggagalkan penyelundupan sabu dari Malaysia dengan modus pakai korset (Foto: Istimewa/Dok Ditresnarkoba Polda Lampung)
Lampung Selatan -

Sabu sebanyak 7 kilogram dan 204 pil ekstasi asal Malaysia yang akan diselundupkan ke Jawa Timur berhasil digagalkan Ditresnarkoba Polda Lampung. Pada pengungkapan ini, petugas menangkap 3 orang kurir yang berstatus sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI)

Adapun modus yang digunakan para pelaku yakni dengan cara menyimpan narkoba tersebut ke dalam korset yang kemudian dililitkan ke tubuh para pelaku.

"Iya benar, ini tergolong modus baru. Jadi ketiga pelaku RF, BD dan ZA ini menyimpan narkoba ini menggunakan korset yang kemudian dililitkan ketubuh mereka baik badan hingga bagian pahanya," kata Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Irfan Nurmansyah saat dikonfirmasi detikSumbagsel pada Sabtu (26/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kami dapati setelah ketiganya kami geledah dan sabu ini juga memang dipecah-pecah juga sehingga barang ini tidak terlalu kelihatan menonjol dari tampak luar," lanjut Irfan.

Menurut Irfan, ketiganya mengaku mendapatkan perintah dari pria di Malaysia berinisial BRS untuk dibawa ke Terminal Bungur Asih di Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

"Mereka ini dapat perintah dari BRS di Malaysia, saat ini yang bersangkutan masih kami lakukan pengejaran. Kemudian dari pengakuan ketiga pelaku ini telah puluhan kali melakukan penyelundupan narkoba ini," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap 3 orang pria yang akan menyelundupkan narkoba. Sebanyak 7 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan ratusan pil ekstasi diamankan.

Pengungkapan ini terjadi di Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan pada 19 Oktober 2024 lalu.

Dari video yang diterima detikSumbagsel terlihat sejumlah petugas melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti narkoba yang disimpan di dalam korset yang dililitkan ke tubuh mereka.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads