IRT Selundupkan Sabu dalam Nasi Bungkus ke Lapas Curup

Bengkulu

IRT Selundupkan Sabu dalam Nasi Bungkus ke Lapas Curup

Heri Supandi - detikSumbagsel
Rabu, 23 Jul 2025 20:40 WIB
IRT saat diamankan petugas lapas karena menyelundupkan sabu dalam nasi bungkus
IRT saat diamankan petugas lapas karena menyelundupkan sabu dalam nasi bungkus (Foto: Istimewa)
Curup -

Ibu rumah tangga (IRT) di Curup, Bengkulu, yanki Sariani, diamankan petugas karena hendak menyelundupkan sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan.

Dari informasi yang detikSumbagsel terima, diamankannya pelaku berawal saat petugas melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap para pengunjung yang hendak melakukan kunjungan tatap muka dengan warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Saat petugas memeriksa barang bawaannya secara intesif petugas menemukan benda mencurigakan di dalam nasi bungkus yang dibawanya. Setelah diperiksa, ditemukan satu kantong plastik kecil berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Lapas Kelas IIA Curup, David Rosehan menegaskan digagalkannya penyelundupan sabu ke dalam lapas ini merupakan kerja sama erat antara petugas lapas dan aparat kepolisian.

"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyelundupan, apalagi yang berkaitan dengan narkotika. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mewujudkan lapas yang bersih dari narkoba melalui pengawasan ketat dan kerja sama lintas instansi," kata David, Rabu (23/7/2025).

ADVERTISEMENT

Setelah penemuan tersebut, kata dia, pelaku langsung diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti juga telah dicatat dan diamankan sebagai bagian dari penanganan kasus.

"Usai diamankan pelaku dan barang bukti kita serahkan ke Polres Rejang Lebong," jelasnya.

Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, Lapas Curup pun mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mencoba membawa barang terlarang dalam kunjungannya, serta mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba, termasuk di lingkungan pemasyarakatan.




(csb/csb)


Hide Ads