Pelajar di Wajo, Sulawesi Selatan, berinisial HP (16), ditangkap polisi usai kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 97 gram. Selain HP, polisi juga menangkap rekannya IH.
Dari keterangan HP, sabu itu hendak diselundupkan untuk ayahnya yang sedang ditahan di Rutan Kelas II Wajo, Sulsel.
"Pengakuan pelajar itu dia membawa sabu itu untuk bapaknya yang ada di Rutan Wajo," ujar Kasat Lantas Polres Wajo AKP Desy Ayu Dwi Putri, Selasa (18/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan kedua pelaku diamankan pihaknya di Jalan Poros Kera Pitumpanua, Desa Lalliseng, Kecamatan Kera, Kabupaten Wajo pada Sabtu (8/6) sekitar pukul 11.30 Wita. Mereka saat itu berboncengan sepeda motor.
"Saat kami razia kedua lelaki tersebut kaget dan berhenti, dan kemudian langsung tancap gas sehingga anggota Satlantas langsung memberhentikannya cepat," katanya.
"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan dua saset besar berisi kristal bening yang diduga sabu yang disimpan di dalam bagasi motor," sambungnya.
Setelah diamankan, kata dia, petugas Lantas menghubungi anggota Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Wajo untuk dilakukan interogasi. Barang haram yang dibawa HP turut diamankan petugas.
"Barang bukti sabu dua bal itu beratnya 97 gram," jelasnya.
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku ditahan sementara di Mapolres Wajo.
(csb/csb)