
Poliandri Berujung Sekeluarga Tewas Dibantai, Pelaku Divonis 20 Tahun Bui
Empat terdakwa kasus pembunuhan terhadap 3 orang sekeluarga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), telah menjalani sidang putusan.
Empat terdakwa kasus pembunuhan terhadap 3 orang sekeluarga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), telah menjalani sidang putusan.
Satu keluarga berinisial AB (60), SU (40) dan FS (22) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) tewas dibantai enam orang pria.
Enam pria di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) membantai sekeluarga inisial AB (60), SU (40) dan FS (22) hingga tewas.
Satu keluarga di Gowa inisial AB (60), FS (22) dan SU (40) tewas dibantai enam pria. Polisi menyebut pembunuhan ini dipicu motif cemburu karena poliandri.