Satu keluarga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial AB (60), FS (22) dan SU (40) tewas dibantai enam pria. Polisi menyebut pembunuhan ini dipicu motif cemburu yang berlatar perkara poliandri.
"Adapun motif, bahwa adalah cemburu," ujar Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Polda Sulsel, Jumat (6/10/2023).
Bahtiar menjelaskan pelaku utama berinisial HL (60) tidak terima istrinya menikah siri dengan korban inisial FS. Hubungan poliandri tersebut sudah berjalan kurang lebih 3 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dimana istri pelaku (HL) telah melakukan poliandri selama kurang lebih 3 tahun yang lalu. Tepatnya pada bulan Juni 2020," tuturnya.
Menurutnya pernikahan siri itu atas persetujuan pelaku HL sendiri. Seiring berjalannya waktu, HL justru cemburu terhadap perlakuan istrinya terhadap suami keduanya.
"Pelaku utama ini tahu (istri menikah lagi), bahkan atas persetujuannya sendiri terjadinya poliandri selama ini. Namun sekarang ini baru merasa cemburu, sehingga muncul sakit hati dan sepakat melakukan penyerangan," paparnya.
Belakangan, HL pun melakukan penyerangan terhadap korban dan keluarganya pada Minggu (1/10) sekitar pukul 01.18 Wita. HL turut mengajak dua anaknya, MH (23) dan HM (28) dan dua rekannya inisial I (18) dan S (19).
"Para pelaku tiba di TKP dan langsung melakukan penyerangan dan mengakibatkan 3 orang meninggal dunia. Sedangkan tersangka yang lain adalah teman dari HM yang diajak oleh HM," jelas Bahtiar.
Sementara Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempuni menambahkan dari 6 pelaku, 5 di antaranya terlibat langsung melakukan pembunuhan. Sementara satu pelaku lainnya inisial MT (54) hendak membawa kabur kelima pelaku usai melakukan aksi kejahatannya.
"MT pekerjaan wiraswasta. Perannya merintangi penyidikan dengan cara membawa pelaku kabur ke Kota Palu, Sulawesi Tengah," jelas Setyo.
Setyo menegaskan dalang pembunuhan berinisial HL juga menaruh dendam terhadap korban FS yang merupakan suami kedua istrinya. Hal itu muncul sejak istrinya menikah lagi dengan FS.
"Motif yaitu dendam. Pelaku dendam karena korban FS dan istri pelaku telah menikah siri," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa pembunuhan itu terjadi di Dusun Panjuang, Kecamatan Bajeng Barat, Minggu (1/10) sekitar pukul 01.18 Wita. Keenam pelaku masing-masing pria berinisial inisial HL (60), MH (23), HM (28), I (18), S (19), dan MT (54).
Keenam pelaku pun telah ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka. Setyo mengatakan para pelaku membunuh korbannya menggunakan senjata tajam.
"Modus pelaku yaitu melakukan kekerasan secara bersama-sama dengan menggunakan senjata tajam, berupa badik dan parang, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," jelas Setyo.
(sar/hsr)