
Kasus Sekda Batanghari Tipu Pengusaha Investasi Batu Bara Berakhir Damai
Azan telah mengembalikan uang Rp 500 juta milik pelaku yang sempat diinvestasikan korban ke pelaku untuk bisnis batu bara, sehingga kasusnya berakhir damai.
Azan telah mengembalikan uang Rp 500 juta milik pelaku yang sempat diinvestasikan korban ke pelaku untuk bisnis batu bara, sehingga kasusnya berakhir damai.
Sekda Batanghari Muhammad Azan yang menjadi tersangka kasus penipuan investasi batu bara tak ditahan, hanya dikenakan wajib lapor.
Sekretaris Daerah Batanghari, Muhammad Azan, mengaku mengaku dalam kasus penipuan investasi batu bara adalah ranah pribadinya.
Sekda Batanghari, Muhammad Azan diperiksa penyidik Subidt Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi. Ia mengaku ditanya 17 pertanyaan terkait kasus penipuan investasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Batanghari, Muhammad Azan ditetapkan menjadi tersangka penipuan investasi batu bara. Azan menjalani pemeriksaan di Polda Jambi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batanghari, Muhammad Azan, ditetapkan sebagai tersangka penipuan investasi batu bara. Begini modusnya.
Batanghari, Muhammad Azan, ditetapkan sebagai tersangka penipuan investasi tambang batu bara. Korbannya mengalami kerugian hingga Rp 500 juta.