
Ahli Waris Minta Pemkot Makassar Bayar Ganti Rugi Lahan SD Pajjaiang Rp 14 M
Ahli waris pemilik lahan SD Pajjaiang menuntut ganti rugi senilai Rp 14 miliar ke Pemkot Makassar.
Ahli waris pemilik lahan SD Pajjaiang menuntut ganti rugi senilai Rp 14 miliar ke Pemkot Makassar.
Disdik Makassar memutuskan untuk meliburkan siswa SD Pajjaiang selama 3 hari imbas sengketa lahan yang terjadi.
Kompleks SD Pajjaiang di Makassar kembali disegel oleh ahli waris pemilik lahan. Lebih dari 1.000 pelajar terpaksa diliburkan.
Kompleks SD Pajjaiang di Makassar disegel ahli waris imbas sengketa lahan. Pemkot Makassar diminta membayar ganti rugi atas penguasaan lahan tersebut.
Pemkot Makassar membuka paksa spanduk dan gembok di SD Pajjaiang yang dipasang oleh ahli waris. Orang tua siswa diminta untuk tidak panik.