Ahli Waris Minta Pemkot Makassar Bayar Ganti Rugi Lahan SD Pajjaiang Rp 14 M

Ahli Waris Minta Pemkot Makassar Bayar Ganti Rugi Lahan SD Pajjaiang Rp 14 M

Sahrul Alim - detikSulsel
Rabu, 17 Jul 2024 18:02 WIB
Kompleks SD Pajjaiang Makassar disegel ahli waris.
Kompleks SD Pajjaiang Makassar disegel ahli waris. Foto: (dok. istimewa)
Makassar -

Ahli waris pemilik lahan SD Pajjaiang, Kelurahan Sudiang Raya menuntut ganti rugi pembebasan lahan senilai Rp 14 miliar ke Pemkot Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Angka itu disebut sesuai dengan nilai jual objek pajak (NJOP) dari total luas lahan 8.100 meter persegi.

"Putusan MA itu (menyebutkan) segera membayar kepada ahli waris, segera membayar, bukan mengosongkan. Tetapi segera membayar. Tentunya berdasarkan dengan nilai NJOP, 8.100 meter, paling kurang lebih Rp 1,5 juta per meter. Kecil ji nilainya, kurang lebih Rp 14 miliar," ujar Kuasa Hukum Ahli Waris Lahan SD Pajjaiang, Munir Mangkana kepada wartawan usai mediasi dengan Disdik Makassar, Rabu (17/7/2024).

Dalam mediasi itu, Munir mengungkapkan kliennya masih akan membuat keputusan bersama usai Disdik Makassar meminta proses belajar mengajar tetap dilakukan pada Senin (22/7). Dia memastikan keputusan pihak ahli waris akan disampaikan ke Pemkot Makassar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena pada proses hukum, ini sudah berakhir di pengadilan MA," ujarnya.

Menurut Munir, klaim Pemkot Makassar yang mengaku telah melakukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) tak akan menghalangi proses eksekusi. Pihak ahli waris rencananya akan mengajukan proses eksekusi ke pengadilan jika tak ada niat baik Pemkot Makassar untuk duduk bersama.

ADVERTISEMENT

"Jadi peninjauan kembali itu tidak menggugurkan ketika kita ingin melakukan sebuah eksekusi itu terkait pasal 66 MA. Ketika putusnya putusan MA dan kita mau melakukan eksekusi walaupun dalam posisi ada peninjauan kembali itu tidak dapat menghalangi, jadi kami akan tetap melakukan eksekusi bilamana Pemerintah Kota tidak ada niat baik dari situ," jelasnya.

Dia berharap selama 3 hari ke depan selama sekolah diliburkan ada pertemuan dengan pihak Pemkot Makassar. Pasalnya Pemkot yang menggunakan lahan tersebut sementara kliennya sudah menang di MA.

"Tentunya kami sangat menginginkan adanya duduk bersama dengan Pemkot sebagai yang hari ini menggunakan lahan tersebut. Di mana lahan tersebut, kita sudah sama-sama tahu lahan tersebut sudah dimenangkan melalui putusan MA," katanya.

Menurut Munir, upaya PK yang diklaim telah dilakukan Pemkot Makassar juga belum jelas. Pasalnya hingga saat ini Pemkot Makassar belum dapat membuktikan jika telah melakukan PK ke MA.

"PK itu, berarti melakukan upaya hukum kembali yang tentunya Pemkot mempunyai bukti baru, tetapi kita belum tau apakah benar Pemkot sudah melakukan PK, kita juga belum tahu apakah sudah melakukan PK, kami juga belum tahu," katanya.

"Sehingga kami anggap bahwa sekarang mari kita duduk sama-sama, kita mengedepankan bahwa rakyat Indonesia butuh pendidikan kita tidak mau menghalangi itu. Kami sudah banyak memberikan untuk Pemkot menempati tempat itu, tetapi ingat dong sudah ada putusan MA yang mengikat bahwa kepemilikan tempat itu, itu ada pada ahli waris," tambahnya.

Dia mengaku tak menjamin 3 sekolah tersebut akan beraktivitas kembali pada Senin (22/7). Pasalnya, masih menunggu kesepakatan bersama dengan para ahli waris. Namun Munir menyebut kliennya akan menutup kembali SD Pajjaiang jika tak ada niat baik Pemkot Makassar untuk duduk bersama.

"Kami tetap pasang itu sambil menunggu hasil diskusi para ahli waris, kalau memang tidak ada niat baik dari Pemkot kami akan tutup," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, sengketa lahan di SD Pajjaiang masih belum menemui titik terang. Disdik Makassar pun memutuskan meliburkan aktivitas belajar mengajar pada 3 sekolah dalam Kompleks SD Pajjaiang imbas sengketa lahan tersebut selama 3 hari ke depan.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar Muhyiddin usai mediasi antara pihak Disdik Makassar bersama pihak ahli waris yang disaksikan oleh pihak kepolisian dan TNI setempat di rumah salah satu ahli waris, Jalan Pajjaiang, Rabu (17/7). Muhyiddin mengatakan siswa diliburkan mulai besok, Kamis (18/7) hingga Sabtu (20/7) dan berharap aktivitas belajar mengajar sudah bisa kembali dilakukan pada Senin (22/7) nanti.

"Tadi saya sudah sampaikan ke ahli waris bahwa untuk tiga hari kami berkesimpulan untuk melakukan proses pembelajaran di rumah dulu. Kemudian insyaallah hari Senin kami minta untuk ada proses pembelajaran di sekolah," kata Muhyiddin kepada wartawan.




(asm/ata)

Hide Ads