
Dideportasi Kamboja, 11 WNI yang Dipaksa Jadi Penipu Cinta Segera Pulang
KBRI Phnom Penh mengabarkan 11 WNI yang selama ini ditahan di rumah detensi imigrasi Kamboja bakal segera pulang. Kamboja mendeportasi mereka.
KBRI Phnom Penh mengabarkan 11 WNI yang selama ini ditahan di rumah detensi imigrasi Kamboja bakal segera pulang. Kamboja mendeportasi mereka.
Kemlu RI mengabarkan hasil pemeriksaan Kamboja terhadap 11 WNI. Mereka yang sempat menjadi scammer karena tertipu itu dinyatakan bukan korban perdagangan orang.
Steven sempat jadi penipu cinta yang memeras duit korban. Aplikasi pencari jodoh jadi jalan masuk. Dia keluar dari pekerjaan itu namun masih merana di Kamboja.
Steven dan 10 WNI masih tertahan di Imigrasi Kamboja. Di Pamulang, Tangerang Selatan, dua anak Steven menunggu ayahnya pulang.
Mereka mengaku sebagai korban penipuan perekrutan tenaga kerja namun kini mereka merasa diperlakukan sebagai penjahat. Mereka menanti deportasi terlalu lama.
KBRI Phnom Penh menanggapi keluhan 11 WNI di Kamboja yang merasa sudah terlalu lama menunggu proses deportasi. KBRI menyatakan sudah berusaha.
Sebelas WNI yang kena tipu menjadi scammer kini sudah diproses kantor imigrasi Kamboja. Mereka mengeluhkan proses yang sangat lama untuk pulang ke Indonesia.
Mahasiswa di Bandung berurusan dengan polisi. Dia ditangkap usai terlibat komplotan TPPO bermodus penyaluran kerja ke luar negeri.
Sudah nyaris dua pekan, 11 WNI berada di kantor polisi Kamboja. Mereka yang sempat dipaksa menjadi online scammer masih dimintai keterangan oleh polisi.
11 WNI ini sempat dipaksa jadi scammer untuk menipu sesama orang Indonesia. Ini sudah hari ke-9 sejak mereka diambil polisi dari tempat kerja sebagai scammer.