
Ditengarai Bekerja di Bisnis Judi, WNI Masuk Kamboja Melonjak Drastis
Pemerintah gencar memerangi judi online yang memakan banyak korban. Sarang bisnis haram ini pun disebut-sebut di luar negeri, salah satunya di Kamboja.
Pemerintah gencar memerangi judi online yang memakan banyak korban. Sarang bisnis haram ini pun disebut-sebut di luar negeri, salah satunya di Kamboja.
Kemlu RI bersama KBRI Phnom Penh memfasilitasi pemulangan jenazah diduga korban TPPO dari Phnom Penh, Kamboja.
Mereka sempat dipaksa menjadi penipu cinta alias love scammer. Berikut ini perbandingan keadaan mereka sebelum dan sesudah penanganan.
Kloter ke-2 dari 11 WNI yang sempat dipaksa bekerja sebagai love scammer sudah sampai di Indonesia. Dengan demikian, mereka semua sudah pulang ke Tanah Air.
Sebanyak 5 dari 11 WNI yang sempat dipaksa bekerja sebagai love scammer di Kamboja kini sudah pulang. Mereka mendarat di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.
Sebanyak 11 WNI sempat dipaksa menjadi love scammer. Setelah ditahan aparat Kamboja selama nyaris 2 bulan, akhirnya 11 WNI itu balik ke Indonesia, mulai besok.
KBRI Phnom Penh mengabarkan 11 WNI yang selama ini ditahan di rumah detensi imigrasi Kamboja bakal segera pulang. Kamboja mendeportasi mereka.
11 WNI yang kena tipu dan sempat dipaksa menjadi love scammer di Kamboja bakal segera dideportasi. Kamboja segera menerbitkan surat deportasi 11 WNI itu.
Kemlu RI mengabarkan hasil pemeriksaan Kamboja terhadap 11 WNI. Mereka yang sempat menjadi scammer karena tertipu itu dinyatakan bukan korban perdagangan orang.
Mereka mengaku sebagai korban penipuan perekrutan tenaga kerja namun kini mereka merasa diperlakukan sebagai penjahat. Mereka menanti deportasi terlalu lama.