
Uang Orang Indonesia Hilang Rp 2,6 T karena Penipuan
Uang orang Indonesia lenyap Rp 2,6 triliun akibat penipuan kurang dari setahun. IASC terima 135.397 laporan dan blokir 219.168 rekening terindikasi penipuan.
Uang orang Indonesia lenyap Rp 2,6 triliun akibat penipuan kurang dari setahun. IASC terima 135.397 laporan dan blokir 219.168 rekening terindikasi penipuan.
Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Pasti) mewanti-wanti masyarakat terkait investasi kripto.
Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) memblokir 427 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal di berbagai situs dan aplikasi.
Satgas PASTI mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan website mengatasnamakan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan llegal (Satgas PASTI) telah memblokir 536 entitas ilegal pada periode Januari dan Februari 2025.
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap berbagai macam modus penipu
Satgas PASTI memblokir 536 entitas ilegal, termasuk 508 pinjaman online. Upaya perlindungan konsumen terus ditingkatkan melalui Indonesia Anti-Scam Centre.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima 30.124 laporan yang masuk ke Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan atau Indonesia Anti- Scam Centre (IASC).
Satgas PASTI hentikan 796 entitas ilegal, termasuk pinjol dan investasi bodong. Masyarakat diimbau waspada terhadap penipuan & laporkan aktivitas mencurigakan.
Satgas PASTI temukan 400 pinjol ilegal dan blokir 68 tawaran investasi penipuan. Masyarakat diimbau waspada terhadap aktivitas keuangan ilegal.