Modus penipuan kini semakin canggih, sehingga masyarakat perlu lebih waspada. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menyebut para korban bisa tertipu karena pelaku menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
AI dimanfaatkan untuk melakukan penipuan dengan membuat tiruan suara (voice cloning) dan tiruan wajah (deepfake) yang dapat mengecoh para para korban. Dikutip detikFinance dari keterangan tertulis, Minggu (16/11/2025), tiruan suara memudahkan pelaku menyerupai suara seseorang yang dikenal seperti teman, kolega, atau keluarga korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Demikian pula tiruan wajah, teknologi AI juga memungkinkan pelaku penipuan untuk membuat video palsu yang meniru wajah dan ekspresi seseorang dengan akurat. Untuk itu, Satgas PASTI menyampaikan beberapa cara untuk mencegah penipuan AI, antara lain:
Melakukan verifikasi informasi: jika menerima permintaan yang tidak biasa, terutama yang meminta uang atau informasi pribadi, lakukan verifikasi terlebih dahulu dengan orang tersebut melalui saluran komunikasi yang lain.
Jaga kerahasiaan informasi pribadi: jangan pernah atau mudah memberikan informasi pribadi atau keuangan kepada seseorang yang tidak dapat anda verifikasi dengan pasti identitasnya.
Hati-hati dengan video atau suara yang tidak biasanya: waspadai video atau suara yang terlihat atau terdengar tidak biasa meskipun datang dari orang yang dikenal.
Di luar itu Satgas PASTI kembali kepada masyarakat yang mengetahui informasi atau menerima penawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan tawaran imbal hasil/bunga yang tinggi (tidak logis) serta bahkan segala bentuk penipuan keuangan lainnya untuk melaporkannya melalui website: sipasti.ojk.go.idatau kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081 157 157 157) / email: konsumen@ojk.go.id
Baca artikel selengkapnya di sini.
(bai/bai)
