
Pria Arab Pembunuh Sarah Ogah Hadiri Sidang Perdana, Ini Alasannya
Abdul Latif (47) pria berkebangsaan Arab Saudi yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan Sarah menolak menghadiri sidang pertama, Kamis (10/3). Apa alasannya ?
Abdul Latif (47) pria berkebangsaan Arab Saudi yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan Sarah menolak menghadiri sidang pertama, Kamis (10/3). Apa alasannya ?
Hakim menunda sidang kasus pembunuhan Sarah dengan terdakwa Abdul Latif (47), pria berkebangsaan Arab Saudi.
Sidang perdana kasus pembunuhan Sarah (21), gadis Cianjur yang disiram air keras oleh Abdul Latif (47), pria berkebangsaan Arab Saudi, digelar hari ini.
Kejaksaan Negeri Cianjur akan menurunkan enam jaksa dalam kasus pembunuhan dengan tersangka Abdul Latif, pria berkebangsaan Arab Saudi.
Polisi akhirnya melimpahkan Abdul Latif (47), pria Arab tersangka kasus penyiraman air keras dan pembunuhan Sarah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur.
Abdul Latif (48), pria Arab pembunuh Sarah (21), dijerat pasal berlapis. Dia terancam hukuman mati.
Puan menekankan pentingnya Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera disahkan.