
Senior Pembully dan Penyetrika Santri di Malang Tersangka Tapi Tak Ditahan
Ahmad Firdaus (19), senior pembully dan penyetrika santri ponpes di Lawan, Kabupaten Malang telah ditetapkan jadi tersangka. Tapi polisi tak menahannya.
Ahmad Firdaus (19), senior pembully dan penyetrika santri ponpes di Lawan, Kabupaten Malang telah ditetapkan jadi tersangka. Tapi polisi tak menahannya.
Polisi membeberkan motif senior penganiaya dan penyetrika santri di Malang karena iri. Tersangka iri karena korban dinilai terlalu dekat dengan pengurus ponpes.
Ahmad Firdaus (19), ditetapkan jadi tersangka kasus penganiayaan S (16), santri di Lawan Malang. Ia jadi tersangka setelah polisi mengantongi bukti yang kuat.
Polisi terus melakukan penyelidikan dugaan kasus bullying terhadap seorang santri di Lawang, Malang. Sudah 6 saksi diperiksa untuk mendalami kejadian tersebut.
Seorang santri di sebuah ponpes Kabupaten Malang, berinisial S (16), diduga menjadi korban bully dan penganiayaan seniornya. Kasus ini ditangani polisi.