Seorang santri di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Malang, berinisial S (16), diduga menjadi korban bully oleh seniornya. Kasus ini sudah dilaporkan ke polisi.
"Untuk perkara itu, kami sudah menerima laporan dari korban dan langsung melakukan penanganan perkara," ujar Panit PPA Satreskrim Polres Malang, Aiptu Nur Leha kepada detikJatim, Kamis (15/2/2024).
Nur Leha menerangkan selain kerap dibully, korban juga mengalami sejumlah penyiksaan dari seniornya. Salah satunya, korban disetrika hingga mengalami luka bakar di tubuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa tersebut, lanjut Nur Leha, diketahui terjadi pada awal Desember 2023. Aksi perundungan itu lalu dilaporkan ke Polres Malang dua hari kemudian.
"Kejadiannya awal Desember 2023 kemarin. Korban ini mengaku sering di-bully, dalam kasus yang dilaporkan pelaku menempelkan setrika uap ke tubuh korban. Dari pengakuan pelaku, itu hanya bercanda," terang Nur Leha.
Akibat ulah pelaku, kata Nur Leha, korban mengalami luka bakar di bagian punggung, dada sebelah kiri, dan luka memar pada bagian lengan. "Ada luka bakar akibat disetrika di bagian punggung, dada, dan luka memar di lengan kiri atas," bebernya.
Polisi sendiri telah meminta keterangan dan visum terhadap korban. Para terduga pelaku juga telah diperiksa atas kasus tersebut.
"Semua sudah kita mintai keterangan, termasuk berkoordinasi dengan pendamping, ponpes dan juga pihak Kemenag," tandas Nur Leha.
(abq/iwd)