Senior Pembully dan Penyetrika Santri di Malang Jadi Tersangka

Senior Pembully dan Penyetrika Santri di Malang Jadi Tersangka

Muhammad Aminudin - detikJatim
Kamis, 22 Feb 2024 16:03 WIB
santri senior pembully dan penyetrika santri yunior di Malang ditangkap
Firdaus, santri senior yang membully dan tega menyetrika santri juniornya di ponpes Lawang Malang (Foto: Muhammad Aminudin)
Malang -

Polisi menetapkan satu tersangka kasus santri yang di-bully dan disetrika di Lawang, Kabupaten Malang. Pelaku merupakan senior korban.

Tersangka bernama Ahmad Firdaus (19). Tersangka dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Malang Kamis (22/2).

"Penetapan tersangka berdasarkan alat bukti, keterangan lima saksi dan korban serta hasil visum," ujar Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gandha menambahkan dari hasil pemeriksaan korban selama ini memang kerap mendapat perlakukan kasar dari tersangka selama di ponpes. Tak hanya kekerasan verbal namun juga kekerasan fisik.

"Jadi perundungan bukan hanya sekali. Tapi sering, korban pernah ditendang, diejek oleh tersangka. Selain kekerasan verbal lainnya," ujar Gandha.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, seorang santri di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Malang, berinisial S (16), diduga menjadi korban bully oleh seniornya. Kasus ini sudah dilaporkan ke polisi.

"Untuk perkara itu, kami sudah menerima laporan dari korban dan langsung melakukan penanganan perkara," ujar Panit PPA Satreskrim Polres Malang, Aiptu Nur Leha kepada detikJatim, Kamis (15/2/2024).

Nur Leha menerangkan selain kerap dibully, korban juga mengalami sejumlah penyiksaan dari seniornya. Salah satunya, korban disetrika hingga mengalami luka bakar di tubuhnya.




(abq/iwd)


Hide Ads