Motif Senior Setrika Santri di Malang Iri Karena Dekat Pengurus Ponpes

Motif Senior Setrika Santri di Malang Iri Karena Dekat Pengurus Ponpes

Muhammad Aminudin - detikJatim
Kamis, 22 Feb 2024 20:13 WIB
Senior tersangka penganiaya dan penyetrika santri di Malang jadi tersangka
Firdaus, senior penyetrika santri juniornya saat dihadirkan jumpa pers di Polres Malang (Foto: Muhammad Aminudin/detik Jatim)
Malang -

Ahmad Firdaus (19), senior penganiaya dan penyetrika santri di Lawang, Kabupaten Malang telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi membeberkan motif tersangka aksinya.

Gandha menyebut motif pelaku karena iri dan sakit hati. Tersangka tak terima karena karena korban dianggap dekat dengan pengurus ponpes.

"Motifnya tersangka iri terhadap korban yang masih di bawah umur. Karena punya kedekatan dengan pengurus pondok pesantren," kata Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat, Kamis (22/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Gandha, tersangka sendiri selama ini dipercaya pengurus ponpes untuk mengawaki area lantai 4, dimana merupakan ruang laundry milik ponpes.

"Tersangka ini mendapatkan kepercayaan untuk mengawaki lantai 4 tempat ruang laundry. Dengan korban sudah saling kenal," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Dari hasil pemeriksaan, korban memang telah lama menjadi sasaran perundungan tersangka. Tak hanya kekerasan verbal tapi korban juga kerap dianiaya tersangka.

"Jadi perundungan bukan hanya sekali. Tapi sering, korban pernah ditendang, diejek oleh tersangka. Selain kekerasan verbal lainnya. Itu semua dilakukan tersangka karena memiliki rasa iri terhadap korban," beber Gandha.

Gandha menyebut penetapan tersangka berdasarkan alat bukti yang dimiliki penyidik. Setelah meminta keterangan lima saksi dan menerima hasil visum et repertum (VER) atas luka bakar yang dialami oleh korban berinisial ST (15).

"Penetapan tersangka berdasarkan alat bukti, keterangan lima saksi dan korban serta hasil visum," tandas Gandha.

Sebelumnya, seorang santri di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Malang, berinisial S (16), diduga menjadi korban bully oleh seniornya. Kasus ini sudah dilaporkan ke polisi.

"Untuk perkara itu, kami sudah menerima laporan dari korban dan langsung melakukan penanganan perkara," ujar Panit PPA Satreskrim Polres Malang, Aiptu Nur Leha kepada detikJatim, Kamis (15/2/2024).

Nur Leha menerangkan selain kerap dibully, korban juga mengalami sejumlah penyiksaan dari seniornya. Salah satunya, korban disetrika hingga mengalami luka bakar di tubuhnya.




(abq/iwd)


Hide Ads