Viral Wanita Bekasi Pakai Kalung Bertuliskan 'Saya Copet'

Viral Wanita Bekasi Pakai Kalung Bertuliskan 'Saya Copet'

Taufiq Syarifudin - detikJabar
Rabu, 22 Apr 2026 18:00 WIB
Ilustrasi wanita dihukum sosial setelah mencopet.
Ilustrasi wanita dihukum sosial setelah mencopet. (Foto: Gemini AI)
Jakarta -

Jagat media sosial dihebohkan dengan video amatir yang merekam aksi sanksi sosial terhadap seorang wanita di kawasan Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. Wanita tersebut tertangkap basah saat melancarkan aksinya mencopet ponsel milik pengunjung.

Wanita yang belakangan diketahui berinisial EM asal Bekasi ini langsung menjadi sasaran amuk massa. Ia diarak di sepanjang Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Stasiun Tanah Abang dengan kondisi tangan terborgol.

Pemandangan mencolok terlihat dari sebuah papan karton yang dikalungkan di lehernya bertuliskan 'Saya Copet'. Selama diarak, EM hanya bisa tertunduk lesu dan berusaha menutupi wajahnya karena malu, sementara warga di sekitar lokasi terus menyorakinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kronologi Aksi Copet iPhone

Dikutip dari detikNews, aksi nekat ini terjadi pada Senin (20/4) sekitar pukul 16.00 WIB. EM diduga mengincar sebuah iPhone milik seorang perempuan yang tengah asyik berbelanja di kawasan padat tersebut.

Kapolsek Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, menjelaskan korban baru menyadari ponselnya raib saat sedang menunggu kereta.

ADVERTISEMENT

"Pada saat korban sedang berbelanja dan memilih barang belanjaan, sambil menunggu kereta tanpa disadari HP yang ada di dalam tas hilang," kata Dhimas kepada wartawan, Selasa (21/4).

Sadar menjadi korban kejahatan, pemilik ponsel langsung berteriak meminta bantuan petugas keamanan. Aksi kejar-kejaran singkat pun terjadi hingga terduga pelaku berhasil diringkus.

"Karena korban sadar kemudian korban mengejar diduga pelaku, dengan bantuan sekuriti Pak Abizar dan Dodi akhirnya diduga pelaku berhasil diamankan," ujar Dhimas.

Dalih Efek Jera

Pasca diamankan, pengelola JPM memutuskan memberikan sanksi sosial dengan mengarak EM keliling lokasi. Langkah ini diambil sebagai peringatan keras bagi pelaku lain sekaligus imbauan agar pengunjung lebih waspada.

"Kemudian oleh pengelola untuk buat efek jera diduga pelaku diarak mengelilingi JPM dengan mengalungi tulisan 'saya copet'. Setelah itu, pelaku dipulangkan oleh pihak pengelola JPM," ungkap Dhimas.

Meski sempat diamankan, kasus ini tidak berlanjut ke ranah hukum formal. Korban memilih untuk tidak membuat laporan resmi ke kepolisian karena barang miliknya telah kembali dan ia harus segera melanjutkan perjalanan.

"Karena korban tidak mau membuat laporan polisi dan terburu-buru naik kereta untuk pulang kampung. Selanjutnya, barang bukti diserahkan kembali ke korban dan selanjutnya diduga pelaku dibawa ke kantor pengelola," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di detikNews

Halaman 2 dari 2
(tsy/orb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads