
Polisi Sebut Viral Tilang Pakai Sandal Jepit Bukan di Surabaya
Beredar informasi seorang pengendara ditilang di Wonokromo gegara pakai sandal jepit. Polisi melakukan penyelikan dan menemukan fakta yang sebenarnya.
Beredar informasi seorang pengendara ditilang di Wonokromo gegara pakai sandal jepit. Polisi melakukan penyelikan dan menemukan fakta yang sebenarnya.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi meluruskan kabar yang menyebut pakai sandal saat naik motor ditilang. Ini penjelasannya.
Sebuah unggahan di Facebook ramai soal pengendara mengaku ditilang di Wonokromo Surabaya karena memakai sandal. Polisi menyebut unggahan yang viral itu hoaks.
Beredar narasi yang menyebutkan pemotor memakai sandal jepit bisa ditilang. Benarkah? Apa dasar hukumnya?
Pemotor diimbau agar tidak menggunakan sandal jepit saat berkendara. Kakorlantas beralasan hal itu dilakukan untuk meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalan.
Imbauan agar tidak memakai sandal jepit saat memakai sepeda motor membuat kaget semua pihak. Lantas, seperti apa tanggapan warga Surabaya perihal tersebut?
Polisi mengimbau masyarakat tidak menggunakan sandal jepit saat mengendarai motor. Hal ini menuai pro dan kontra di masyarakat Surabaya.
Korlantas Polri memastikan tidak ada penilangan bagi pengendara sepeda motor yang memakai sandal jepit, itu hanya sebatas imbauan saja.
Sejumlah pengendara yang menggunakan sandal jepit diberhentikan polisi saat Operasi Patuh Lodaya di Jl Raya Ciawi-Singaparna, Tasikmalaya pada Rabu (15/6).
Aan meluruskan pernyataan Firman hanya imbauan kepada masyarakat demi keselamatan. Dalam hal ini, khususnya bagi pengendara roda dua atau motor.