"Pas tau ada aturan itu kaget. Lha, saya biasa pakai sandal saat jualan buah. Masak iya jualan buah pakai sepatu? Kan, terlihat lucu. Tapi kalau pakai sandal nanti takut kena tilang juga. Bingung saya," kata Aji warga Desa Radegansari, Gresik kepada detikJatim, Kamis (16/6/2022).
Pria 36 tahun itu mengaku tidak mengetahui bahwa sebenarnya pakai motor jangan memakai sandal jepit itu sifatnya hanya imbauan saja. Ia hanya mengetahui informasi itu dari sejumlah unggahan warganet di grup Facebook. Padahal Kakorlantas sendiri telah menegaskan bahwa pemotor yang pakai sandal jepit tidak akan ditilang.
"Enggak ditilang tah? Oh enggak tahu saya. Saya hanya tahu ada informasi di grup Facebook itu. Katanya kalau pakai sandal jepit bakal ditilang. Ya saya harap beneran enggak di tilang. Karena kalau beneran enggak boleh pakai sandal jepit pas naik motor, bisa malu saya kalau pakai sepatu saat jualan," kata Aji.
Hal senada disampaikan seorang warga Cerme, Gresik bernama Totok. Ia mengatakan bahwa dirinya biasa memakai sepatu ketika naik sepeda motor saat bepergian jauh. Tujuannya untuk berlindung dari panas mesin sepeda motor sekaligus sengatan matahari.
"Itu beneran enggak ditilang? Kalau enggak, ya, syukurlah. Soalnya kadang-kadang jemput anak sekolah ya pakai sandal. Biar praktis. Kalau ke Lamongan atau ke mana yang jauh-jauh baru pakai sepatu biar nggak kepanasan," kata Totok.
Kasat Lantas Polres Gresik AKP Engkos Sarkosi menegaskan bahwa imbauan Kakorlantas itu adalah salah satu bentuk kepedulian tentang keselamatan warga saat menggunakan sepeda motor.
Imbauan agar tidak memakai sandal jepit saat mengendarai motor itu menurutnya tidak berhubungan dengan penindakan tilang. Menurutnya, selama kelengkapan berkendara dipenuhi dan pengendara tidak melanggar aturan lalu lintas maka tidak akan ada polisi yang berani menilang.
"Tidak ada penilangan kalau pakai sandal jepit. Selama pengendara menaati aturan berlalu lintas hingga kelengkapan STNK dan SIM, saya pastikan tidak akan ada penindakan tilang. Karena tidak ada pasal di dalam undang-undang lalu lintas menyebutkan pakai sendal jepit terus ditilang," kata Engkos.
Engkos meminta agar masyarakat, khususnya masyarakat di Gresik agar mengambil sisi positif imbauan itu. Memakai sepatu saat mengendarai sepeda motor menurutnya merupakan upaya agar pengendara terhindar dari fatalitas saat terjadi kecelakaan.
"Jadi intinya ke safety riding, keamanan, dan keselamatan dalam berkendara khusus bagi pengendara roda dua untuk menghindari fatalitas," kata Engkos.
(dpe/fat)