Beredar informasi di media sosial. Seorang pengendara mengaku ditilang di Wonokromo, Surabaya gegara memakai sandal jepit. Polisi sudah memastikan itu hoaks.
Faktanya, surat tilang itu tidak terjadi di Surabaya. Setelah informasi itu beredar di medsos Satlantas Polrestabes Surabaya telah melakukan pengecekan nomor register tilang.
Hasilnya, peristiwa itu bukan terjadi di Surabaya dan penilangan itu bukan gegara sandal jepit melainkan kelengkapan berkendara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kami cek di e-tilang Polri. Memang ada kejadian pada 11 Juni di Demak, Jawa Tengah. Dan itu pelanggarannyakarena tidak memiliki SIM," kata Kasat lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Candra kepada detikJatim, Kamis (16/6/2022).
Teddy menegaskan tidak ada penindakan tilang di Surabaya bagi pengendara yang menggunakan sandal jepit. Menurutnya pengunggah informasi itu diduga sengaja menyebarkan hoaks.
"Padahal pernyataan Pak Kakorlantas sudah jelas, imbauan itu untuk keselamatan, untuk mengurangi fatalitas kecelakaan. Tidak ada (penindakan) penilangan," kata Teddy.
Sebelumnya, Teddy yang menegaskan bahwa informasi yang diunggah di Facebook itu hoaks. Informasi itu menyampaikan narasi penilangan oleh pihak kepolisian hanya gegara memakai sandal jepit di tengah cuaca hujan di Wonokromo.
"Informasi itu hoaks," kata Teddy.
Sementara itu, ketika polisi melakukan penelusuran di media sosial terkait Teddy mengatakan bahwa unggahan di media sosial itu sudah dihapus oleh pemilik akun.
"Kayaknya sudah dihapus karena sudah ketahuan. Tidak ada penilangan pengendara memakai sandal jepit. Anggota kami juga tahu lah tidak ada pasal terkait sandal jepit," kata Teddy.
Berkaitan dengan informasi tidak benar di media sosial Teddy berpesan kepada masyarakat Surabaya agar tidak mudah percaya begitu saja. Dia menyarankan agar masyarakat memeriksa kembali semua informasi yang ada.
"Jangan mudah percaya informasi-informasi yang belum tentu kebenarannya. Masyarakat bisa menanyakan dan konfirmasi ke petugas kepolisian bila ada informasi pelanggaran seperti itu," kata Teddy.
(dpe/fat)