
Tilap Uang Rp 73 Juta, Sales Distributor Sembako di Jambi Diciduk Polisi
Johan Saputra (25), sales perusahaan distributor sembako di Jambi diciduk polisi usai melakukan penggelapan uang perusahaan Rp 73 juta.
Johan Saputra (25), sales perusahaan distributor sembako di Jambi diciduk polisi usai melakukan penggelapan uang perusahaan Rp 73 juta.
MNK (41) sales di Blitar ditangkap polisi. Pria asal Waru, Sidoarjo itu menggelapkan uang penjualan perusahaan mencapai Rp 92 juta.