
Ngaku Pegawai Leasing, Warga Blitar Tipu Kreditur Motor hingga Rp 36 Juta
ADW alias Gimbal (48) warga Blitar ditangkap polisi. ADW diduga melakukan penipuan dengan modus pelunasan khusus kepada seorang kreditur motor.
ADW alias Gimbal (48) warga Blitar ditangkap polisi. ADW diduga melakukan penipuan dengan modus pelunasan khusus kepada seorang kreditur motor.
MS (55), warga Ngoran Kecamatan Nglegok Kabupaten Blit karena melakukan penipuan dengan modus melunasi pinjaman nasabah. Akibatnya, negara rugi Rp 2,2 miliar.
SR (46) warga Desa Resapombo Kecamatan Doko Kabupaten Blitar jadi korban penipuan dengan kerugian Rp 499 juta. Ia kini melaporkan ke polisi.
MCF (25), warga Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar ditangkap polisi. Ia, melakukan penipuan di toko sembako modus pembayaran QRIS.
MFA (22) warga Selopuro, Kabupaten Blitar ditangkap karena mengoplos obat pertanian. Hasil oplosannya itu dijual secara online.
SNR (54) dan SRT (51) warga Tekung, Lumajang nyaris dikeroyok warga di Blitar. Ini setelah keduanya terpergok menipu sejumlah warga.
MNK (41) sales di Blitar ditangkap polisi. Pria asal Waru, Sidoarjo itu menggelapkan uang penjualan perusahaan mencapai Rp 92 juta.
Air susu dibalas dengan tuba. Duda berusia 40 tahun ini tega menipu warga Blitar yang membantu merawat anaknya.
Peringatan bagi warga Blitar agar hati-hati jika ingin membeli perhiasan emas. Pasalnya, polisi berhasil mengungkap komplotan penjual emas palsu.
Dua warga Kota Blitar dilaporkan Wahyu Putra Wicaksono (28) ke polisi. Pasalnya, dua warga Kota Blitar itu diduga melakukan penipuan rekrutmen anggota polisi.