
2 Pengedar Sabu Asal Brondong Lamongan Ditangkap, 26 Paket Disita
AY (29) dan GC (30), dua warga Kecamatan Brondong, Lamongan ditangkap karena mengedarkan sabu. Kedunya ditangkap dari pengembangan kasus serupa sebelumnya.
AY (29) dan GC (30), dua warga Kecamatan Brondong, Lamongan ditangkap karena mengedarkan sabu. Kedunya ditangkap dari pengembangan kasus serupa sebelumnya.
HS (28) pria asal Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Tuban ditangkap Satreskrim Polsek Babat, Lamongan. Ini karena ia mengedarkan sabu di wilayah setempat.
Pengedar sabu di Lamongan menyembunyikan barang haramnya di kandang ayam. Dia juga bersembunyi di kandang tersebut.
Pengedar dan pengguna sabu dan pil carnopen diamankan. Satu dari 8 tersangka yang diamankan adalah seorang ibu yang mengonsumsi sabu agar betah melek.
Pasangan ini akan menikah minggu depan. Namun rencana ini bisa saja batal karena mereka ditangkap polisi dalam kasus kepemilikan sabu.