
Pengedar Narkoba Lamongan Diringkus, Sabu Senilai Rp 100 Juta Disita
Dua pengedar sabu dan pil koplo di Babat, Lamongan diringkus polisi. Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita sejumlah bukti narkoba.
Dua pengedar sabu dan pil koplo di Babat, Lamongan diringkus polisi. Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita sejumlah bukti narkoba.
MK (23), AD (22) dan IS (39) asal Mantup, Lamongan ditangkap polisi Surabaya karena mengedarkan sabu. Barang bukti sabu 15,18 gram berhasil disita.