
Polda Sumut Bongkar 30 Kg Sabu Jaringan Malaysia, 2 Nelayan Ditangkap
Polda Sumatera Utara membongkar peredaran narkoba dari jaringan Sumut-Malaysia. Sabu sebanyak 30 kilogram disita dari 2 tersangka.
Polda Sumatera Utara membongkar peredaran narkoba dari jaringan Sumut-Malaysia. Sabu sebanyak 30 kilogram disita dari 2 tersangka.
Muhammad Ihyak, sopir sekaligus kurir sabu 30 kg divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Sidoarjo. Vonis lebih ringan dari tuntutan seumur hidup.
M Ihyak alias Iyek (44) warga Jalan Pabean Cantikan, Surabaya ditangkap polisi di Sidoarjo. Dari tangannya polisi menyita 30 kg sabu senilai Rp 30 miliar.
Polisi berhasil menangkap seorang pria dan wanita yang kedapatan membawa sabu sebanyak 30 kilogram di Jalan Tol Lampung. Aksi penangkapan mereka terekam CCTV.