detikNewsSelasa, 07 Jul 2020 15:41 WIB
Pemprov DKI Beri Keringanan Retribusi Imbas Pandemi, Gratiskan Rusunawa
Gubernur DKI Anies Baswedan mengeluarkan Pergub tentang keringanan retribusi kepada wajib retribusi yang terdampak pandemi Corona. Ini termasuk biaya rusunawa.












































