Rumah susun sewa sederhana (rusunawa) di Kota Bandung diburu warga yang belum punya rumah. Harga sewanya terbilang murah. Bahkan, hingga kini tercatat ada 3 ribu keluarga di Kota Bandung yang mengantre untuk bisa menempati rusunawa.
"Mereka daftar ke UPT Rusunawa, sekarang sudah ada 3 ribu kepala keluarga (KK) menunggu. Karena rusunawa di kita sudah full," kata Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung Nunun Yanuati kepada detikJabar belum lama ini.
Saat ini ada tiga rusunawa di Kota Bandung, yakni di Rancacili, Cingised, dan Sadangserang. Total hunian di tiga rusunawa itu mencapai 941 unit.
Nunun mengatakan untuk ribuan keluarga yang masih mengantre bisa tinggal di rusunawa itu menunggu pembangunan baru. Selain itu, keluarga yang mengantre ini bisa juga menempati rusunawa ketika ada penghuni yang keluar.
"Ya harus menunggu pembangunan rusunawa baru. Rencana kan ada di Rancacili kita tambah, kemudian di Tamansari juga ada nanti, dan Cingised dua juga ada. Tapi kan kita terbatas anggaran," kata Nunun.
Lebih lanjut, Nunun mengatakan penghuni rusunawa sejatinya punya batas masa tinggal. Hal ini tertuang dalam Perwal Nomor 1337/2017 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa.
Pasal 10 di perwal ini menyebutkan jangka waktu penghunian Rusunawa adalah satu tahun, dan dapat diperpanjang setiap tahun selama maksimum 10 tahun jika memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Perjanjian sewa Rusunawa dilakukan satu tahun sekali.
"Ya kalau ada penghuni yang keluar, bisa diisi yang baru," ucap Nunun.
Sementara itu, mengutip dari Perwali Nomor 6/2022 tentang Tarif Pelayanan Rumah Susun Sederhana Sewa menyebutkan, tarif sewa ruang hunian tanpa mebeler dan penggunaan lift sebagai berikut:
Tipe 21:
Lantai 1 =Rp155.000/unit/bulan
Lantai 2 =Rp145.000/unit/bulan
Lantai 3 =Rp135.000/unit/bulan
Lantai 4 =Rp125.000/unit/bulan
Tipe 24
Lantai 1 =Rp180.000/unit/bulan
Lantai 2 =Rp170.000/unit/bulan
Lantai 3 =Rp160.000/unit/bulan
Lantai 4 =Rp150.000/unit/bulan
Lantai 5 =Rp140.000/unit/bulan
Tipe 27
Lantai 1 =Rp265.000/unit/bulan
Lantai 2 =Rp255.000/unit/bulan
Lantai 3 =Rp245.000/unit/bulan
Lantai 4 =Rp235.000/unit/bulan
Tarif sewa ruang hunian dengan mebeulair dan penggunaan lift
sebagaimana sebagai berikut:
Tipe 24
Lantai 2 =Rp510.000/unit/bulan
Lantai 3 =Rp550.000/unit/bulan
Lantai 4 =Rp590.000/unit/bulan
Lantai 5 =Rp630.000/unit/bulan
Lantai 6 =Rp670.000/unit/bulan
Lantai 7 =Rp710.000/unit/bulan
Lantai 8 =Rp750.000/unit/bulan
Lantai 9 =Rp790.000/unit/bulan
Tipe 36A
Lantai 2 =Rp560.000/unit/bulan
Lantai 3 =Rp600.000/unit/bulan
Lantai 4 =Rp640.000/unit/bulan
Lantai 5 =Rp680.000/unit/bulan
Lantai 6 =Rp720.000/unit/bulan
Lantai 7 =Rp760.000/unit/bulan
Lantai 8 =Rp800.000/unit/bulan
Lantai 9 =Rp840.000/unit/bulan
Tipe 36B
Lantai 2 =Rp660.000/unit/bulan
Lantai 3 =Rp700.000/unit/bulan
Lantai 4 =Rp740.000/unit/bulan
Lantai 5 =Rp780.000/unit/bulan
Lantai 6 =Rp820.000/unit/bulan
Lantai 7 =Rp860.000/unit/bulan
Lantai 8 =Rp900.000/unit/bulan
Lantai 9 =Rp940.000/unit/bulan