
Tak Diberi Rumah Dinas Lagi, Anggota DPR Bakal Dapat Tunjangan
Anggota DPR RI 2024-2029 tidak lagi mendapatkan rumah dinas, melainkan tunjangan perumahan. Keputusan ini diambil untuk efisiensi biaya dan perawatan.
Anggota DPR RI 2024-2029 tidak lagi mendapatkan rumah dinas, melainkan tunjangan perumahan. Keputusan ini diambil untuk efisiensi biaya dan perawatan.
Anggota DPR periode 2024-2029 dapat tunjangan rumah Rp 50 juta perbulan. Di sisi lain, karyawan swasta dan PNS akan dipotong gajinya sebesar 3% untuk Tapera.
Anggota DPR tidak akan menghuni rumah dinas lagi tetapi diganti dengan pemberian tunjangan perumahan. Ini rumah dinas yang tidak akan dipakai lagi.
Anggota DPR periode ini tak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas namun diganti dengan tunjangan. Lalu seperti apa kondisi rumah yang kini tak lagi ditempati?
Ketua DPR Puan Maharan, menanggapi soal anggota DPR yang kini tak mendapat rumah jabatan atau rumah dinas karena diganti dengan tunjangan perumahan.
Anggota DPR diberi tenggat waktu hingga akhir Oktober untuk mengosongkan rumah jabatan anggota atau rumah dinas.
Sekjen DPR, Indra Iskandar, meninjau rumah jabatan atau rumah dinas anggota DPR yang kini tak ditempati. Ada sejumlah kerusakan di rumah jabatan anggota DPR itu
Setjen DPR meninjau rumah dinas anggota DPR yang kini tak ditempati lagi oleh anggota DPR 2024-2029. Ada sejumlah kerusakan di rumah jabatan anggota DPR.
Anggota DPR RI 2024-2029 tidak akan mendapat rumah dinas, melainkan tunjangan perumahan untuk sewa atau beli rumah.
Anggota DPR RI 2024-2029 tidak akan mendapat rumah dinas. Sebagai gantinya, mereka akan menerima tunjangan perumahan. Alasan utama adalah biaya pemeliharaan.